Logo Saibumi

Sidang Lanjutan Adik Mantan Bupati Lampung Utara Ditunda 

Sidang Lanjutan Adik Mantan Bupati Lampung Utara Ditunda 

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Sidang perkara gratifikasi adik mantan Bupati Lampung Utara Agung, yakni Akbar Tandaniria Mangkunegara urung digelar Pengadilan Negeri Tanjungkarang pada hari ini, Rabu 16 Februari 2022. 

 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Taufiq Ibnugroho saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa sidang dijadwalkan ulang menjadi Rabu 2 Maret 2022. 

BACA JUGA: Sekwan Provinsi Lampung Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

 

"Sehubungan dengan adanya informasi tentang Pembatasan Kegiatan Pelayanan di PN Tanjung Karang terhitung mulai tgl 16 Februari s/d 23 Februari 2022. Maka terhadap sidang perkara Akbar Tandaniria Mangkunegara kami mendapat informasi ada penundaan sidang s/d hari Rabu tgl 2 Maret 2022," ungkap JPU KPK Taufiq, Rabu (16/2/2022).

 

Perlu diketahui, pada persidangan yang seharusnya digelar pada hari ini, beragendakan mendengarkan keterangan terdakwa Akbar Tandaniria. 

 

Sebelumnya pada gelaran sidang yang dilaksanakan Rabu 9 Februari 2022 di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, 

 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan sembilan saksi termasuk sang kakak, yaitu Agung Ilmu Mangkunegara secara daring. 

 

Jalannya persidangan, Agung menjelaskan jumlah fee yang diberikan kepada akbar. 

 

"Di tahun 2015 sekitar 500- 600juta, tahun 2016 sekitar 800juta , tahun 2017 sekitar 870 juta, tahun 2018 tidak ada, dan tahun 2019 tidak ada," jelasnya. 

 

Selanjutnya Jaksa KPK menanyakan kepada Agung pada tahun 2018 saat terpilih sebagai bupati pada periode kedua adakah uang yang diserahkan oleh saudara Syahbudin. 

 

Agung menuturkan bahwa ada uang yang langsung diserahkan kepada dirinya, namun ia lupa ihwal mekanismenya. 

 

"Pada waktu itu ada, sebelum saya kena Operasi Tangkap Tangan (OTT)," jelas Agung. 

 

Kemudian jaksa kembali menanyakan apakah pada saat itu saat dirinya menjabat sebagai bupati lampung utara periode kedua saudara Syahbudin masih menjabat sebagai kepala dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara. 

 

"Iya masih tetap Dia menjabat sebagai kadis PUPR, namun ketika saya cuti syahbudin diberhentikan oleh Plt saat itu pak Sri Widodo digantikan oleh saudara pak frans kalau enggak salah," pungkasnya. (Riduan)

BACA JUGA: Sekwan Provinsi Lampung Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA